Kamis, 24 April 2014

Empat Pilar Kebangsaan Indoneia



EMPAT PILAR KEBANGSAAN
Empat pilar kebangsaan, tema yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat dalam diskusi. Empat pilar semakin mendominasi dengan semakin derasnya gelombang modernisasi yang semakin mereduksi semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam fantasi labirin demokrasi yang menurut saya masih banyak konflik vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.
Terlebih dahulu kita mulai dari mengenal kata “Pilar”, pilar adalah tiang penguat/penyangga, selanjutnya saya menghubungkan dengan empat pilar kebangsaan, artinya ada empat tiang penguat / penyangga yang sama sama kuat, untuk menjaga keutuhan berkehidup kebangsaan Indonesia. Dapat saya simpulkan bahwa 4 pilar kebangsaan adalah 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa indonesia yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, NKRI. Empat pilar kebangsaan yang dikampanyekan untuk menumbuhkan kembali kesadaran cinta tanah air untuk seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya 4 pilar kebangsaan yang merupakan mantra ajaib dalam membina persatuan belum di jelaskan bagaimana sampai ia menjadi begitu ampuh sebagai jurus tanpa data fakta sejarah dan perjalanannya.
Namun jika mantra ini dihadapkan kembali pada Preambule UUD’45 maka akan kita temui suatu rangkaian peristiwa sejarah sehingga membentuk tahapan filosofis NKRI.
Memaknai 4 alinea dalam Preambule UUD’45, ini merupakan rangkuman sejarah Bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda 1928, hingga dibentuknya NKRI melalui pengesahan konstitusi UUD’45 pada 18 Agustus 1945.
  1. Alinea pertama mengutarakan tentang sikap Bangsa Indonesia yang tidak mau dijajah dan tidak akan pernah menjajah dalam bentuk apapun, kemerdekaan ialah hak segala bangsa, hal ini menjelaskan bahwa setiap Bangsa memiliki harkat dan martabat hidup yang setara. Tersirat alinea pertama menceritakan komitmen “Bhineka Tunggal Ika”. Komitmen untuk bersatu menjadi sebuah cita-cita untuk Mengangkat Harkat dan martabat agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
  2. Alinea kedua  menceritakan proses perjuangan dan pergerakan telah sampai pada saat yang berbahagia hingga mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. secara tersirat menceritakan peristiwa 1 juni 1945 dimana Bangsa Indonesia Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Indonesia.
  3. Alinea ketiga, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, untuk mengangkat harkat dan martabat Indonesia pun menyatakan kemerdekaan.Ini sangat jelas menceritakan peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Alinea keempat menceritakan peristiwa setelah Bangsa Indonesia merdeka yaitu didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan rakyat berdasarkan pancasila dan diatur dalam suatu Undang-undang Dasar, dengan sangat jelas menceritakan peristiwa Pengesahan UUD’45 dan Penetapan Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Rumusan tersebut membentuk kerangka filosofis NKRI yaitu ; Sumpah Pemuda sebagai komitmen Bhineka Tunggal Ika, Pancasila Dasar Indonesia Merdeka, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan UUD’45

Ke-4 Pilar ini merupakan kandungan dari 4 peristiwa yaitu ; Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Penetapan Pancasila pada 1 Juni 1945, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan pengesahan UUD’45 pada 18 Agustus 1945, inilah kronologi terbentuknya NKRI.
  • Cara menjaga Empat Pilar Kebangsaan
Ada empat pendekatan untuk menjaga empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat pendekatan tersebut yaitu pendekatan kultural, edukatif, hukum, dan struktural, dibutuhkan karena saat ini pemahaman generasi muda terhadap 4 pilar kebangsaan menipis.
  1. Pendekatan kultural adalah dengan memperkenalkan lebih mendalam tentang budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda. Hal ini dibutuhkan agar pembangunan oleh generasi muda di masa depan tetap mengedepankan norma dan budaya bangsa. Pembangunan yang tepat, harus memperhatikan potensi dan kekayaan budaya suatu daerah tanpa menghilangkan adat istiadat yang berlaku. Generasi muda saat ini adalah calon pemimpin bangsa, harus paham norma dan budaya leluhurnya. Sehingga di masa depan tidak hanya asal membangun infrasturktur modern, tetapi juga menyejahterakan masyarakat
  2. Pendekatan edukatif perlu karena saat ini sangat marak aksi kriminal yang dilakukan generasi muda, seperti tawuran, pencurian, bahkan pembunuhan. Kebanyakan aksi tersebut terjadi saat remaja berada di luar sekolah maupun di luar rumah. Oleh sebab itu perlu ada pendidikan di antara kedua lembaga ini. Di rumah kelakuannya baik, di sekolah juga baik. Namun ketika di antara dua tempat tersebut, kadang remaja berbuat hal negatif. Ini yang sangat disayangkan. Orangtua harus mencarikan wadah yang tepat bagi anaknya untuk memaknai empat pilar kebangsaan semisal lewat kegiatan di Pramuka.
  3. Pendekatan hukum adalah segala tindakan kekerasan dalam bentuk apapun harus ditindak dengan tegas, termasuk aksi tawuran remaja yang terjadi belakangan. Norma hukum harus ditegakkan agar berfungsi secara efektif sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku kriminal sekaligus menjadi pelajaran bagi orang lain.
  4. Pendekatan yang terakhir adalah pendekatan struktural. Keempat pilar ini perlu terus diingatkan oleh pejabat di seluruh tingkat. Mulai dari Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, kepala desa, camat, lurah sampai bupati/wali kota hingga gubernur.
Salah satu solusi menjawab krisis moral yang terjadi di Indonesia adalah melalui penguatan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini memperkokoh karakter bangsa dimana warga negara dituntut lebih mandiri, tanggung jawab, dan mampu menghadapi era globalisasi melalui transmisi empat pilar.
Fungsi Pancasila adalah sebagai petunjuk aktivitas hidup di segala bidang yang dilakukan warga negara Indonesia. Kelakuan tersebut harus berlandaskan sila-sila yang terdapat di Pancasila.
Sedangkan UUD 1945 merupakan konstitusi negara yang mengatur kewenangan tugas dan hubungan antar lembaga negara. Hal ini menjiwai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan sadar segenap warga bangsa untuk mempersatukan wilayah nusantara. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika melengkapi ketiga hal tersebut karena mengakui realitas bangsa Indonesia yang majemuk namun selalu mencita-citakan persatuan dan kesatuan




mari kita diskusikan














APAKAH "4 PILAR KEBANGSAAN INDONESIA" ITU? GAGASAN SIAPA ITU?

IRWAN HASANUDDIN:

4 Pilar itu adalah 4 unsur penyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Pancasila, UUD45, NKRI & Bhineka Tunggal Ika adalah satu paket pembicaraan utk mendapatkan feel jiwa yang merdekanya bangsa indonesia, baik jiwa merdeka dlm arti berdikari-berdaulat, maupun jiwa merdeka dlm arti bertoleransi-bersatu.

HUDOYO HUPUDIO: Saya melihat "4 Pilar" itu menjadi sebuah doktrin baru yg sesungguhnya tidak perlu.

Perlahan2 "4 Pilar" itu akan mengkooptasi Pancasila dengan memasukkan Pancasila ke dalam dirinya.

Bisa2 anak2 sekolah hanya akan hafal "4 Pilar" secara mendetail, sementara Pancasila hanya menjadi salah satu pilar saja di antara "4 Pilar".

Jadi secara psikologis doktrin "4 Pilar" itu sangat berbahaya bagi kelestarian Pancasila.

Doktrin "4 Pilar" --siapa pun yg membuatnya--hanya merupakan pekerjaan orang2 pemerintah atau orang2 partai yg sesungguhnya tidak mampu mengimplementasikan Pancasila, tetapi ingin tampil sebagai pemikir hebat.

Sekarang saja kita semua tidak mampu menerapkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan kehidupan bernegara; apalagi kalau bicara tentang 'ekonomi kerakyatan'. Sekarang ditambah "4 Pilar"diajarkan di sekolah2, yang hanya akan mengaburkan dan membingungkan anak didik.

Waspadalah.

IRWAN HASANUDDIN: bagaimana kalau Pilar diganti dg Unsur misalnya, boleh?
jadinya.... 4 Unsur Penyusun Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia!!!
atau... 4 Mutiara Penyusun Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia??

HUDOYO HUPUDIO: Apa pun namanya, yang saya sangat keberatan ialah diajarkannya "4 Pilar" itu di sekolah2 seolah2 itu sebuah doktrin keramat. Itu sangat menyesatkan. Kita sudah mempunyai Pancasila, kita sudah mempunyai mata pelajaran Sejarah Kebangsaan (atau apa pun namanya) dll, mengapa harus diciptakan suatu doktrin baru, suatu identitas baru, suatu label baru, suatu slogan?

IRWAN HASANUDDIN: BTI, PS, UUD 45, NKRI bukan doktrin baru tapi barang lama pak, hanya dijadikan satu paket supaya pemahaman kita ttg arti kemerdekaan utuh dan komprehensif...

IRWAN HASANUDDIN: sebelum 4 pilar nongol, kita hampir lupa pancasila, dgn 4 pilar perhatian,pemahaman dan dukungan kita pd pancasila ternyata meningkat. itulah manfaat 4Pilar utk menjadi jembatan..

HUDOYO HUPUDIO: "Ternyata meningkat"? ... hehehe... sudah ada survei/penelitian?

IRWAN HASANUDDIN: silahkan survey sendiri kalau tidak percaya

IRWAN HASANUDDIN: apakah anda merasa BTI, PS, UUD45, NKRI perlu dijadikan satu paket pembicaraan dlm rangka memahami arti kemerdekaan secara utuh?

IRWAN HASANUDDIN: kalau ia, tolong beri nama paket itu biar kita semua menggunakan nama yang andaberikan.

HUDOYO HUPUDIO: Tidak perlu disatu2kan sehingga menjadi satu doktrin baru dengan satu label atau slogan baru. Cukup mata pelajaran Pancasila, Sejarah Kebangsaan Indonesia, Budi Pekerti dan Civil Society (apa namanya?); yaitu mata pelajaran2 "kuno" tapi tidak pernah diimplementasikan secara sadar dan konsekuen.

HUDOYO HUPUDIO: Siapa sih yg memrakarsai doktrin "4 Pilar" itu? Pemerintah? PDI-P?

IRWAN HASANUDDIN: Itu diprakarsasi oleh bpk taufik kemas karena keprihatinannya melihat bangsa kita yang sdh lupa dg kebangsaannya

HUDOYO HUPUDIO: Oh, pantas, saya sudah curiga ini pasti kerjaan orang2"nasionalis". Juga kementerian pendidikan dikuasai oleh orang2 PDI-P, kan.
Maaf, saya menilai ini hasil kerja orang2 yg mandul dan tidak berdaya.
Dan saya berani bertaruh, ... silakan dipromosikan besar2an... hasilnya setali tiga uang ... mental bangsa ini tidak akan berubah.
Mental bangsa tidak mungkin diubah hanya dengan menciptakan doktrin2 baru, label2 baru, slogan2 baru.
Mental bangsa hanya bisa berubah dengan keteladanan para pemimpin dan pendidikan budi pekerti dan civil society.
Tanpa keteladanan dan pendidikan (bukan pengajaran), dan hanya dengan menciptakan slogan2 baru, label2 baru, jangan harap mental bangsa ini akan berubah.
Mental slogan dari zaman Orde Baru tidak pernah berubah sampai sekarang.

IRWAN HASANUDDIN: justeru itu pk, dgn memahami kemerdekaan secara utuh, kita semua akan tergerak utk menjunjung tinggi kebangsaan kita, kita akan full menjalankan pancasila sbg dasar negara...

HUDOYO HUPUDIO: Permisi.

ALVIN YUDISTIRA DUA: o hasil amin rais amandemen, uud 2002, hasil taufik kemas 4 pilar, komplet jebol ambrol NKRI

0 komentar:

Posting Komentar